Senin, 23 Mei 2016

KRONOLOGI PENYERANGAN
PADA AKSI FSUI PT.DAMCO WARE HOUSING INDONESIA PADA 21 MEI 2016

Pada pukul 17.45 wib, aksi pada 21 Mei 2016 kami tutup dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya.
Sambil menunggu hujan reda,sebagian massa aksi berteduh di tenda perjuangan yg sudah berdiri sejak 25 hari lalu.
Pada pukul 18.30 wib massa aksi dan piket menjaga tenda membubarkan diri untuk mandi dan bersalin pakaian,hingga hanya tersisa 6 anggota piket penjaga tenda.
Pukul 20.30 wib pekerja yg menggantikan kami datang kembali setelah siang tadi berhasil kami halau untuk beraktivitas menggantikan pekerjaan kami,mereka datang berkelompok dengan jumlah sekitar 15 orang,kami yg berjumlah 6 orang mencoba memberikan pengertian pada mereka untuk tidak menggantikan posisi kami sebagai pekerja yg sedang melakukan mogok kerja. Mereka tidak mau mendengar himbauan dari kami dan mencoba memprovokasi,kami segera menghubungi kawan" kami yg sedang berada dirumah untuk segera merapat,alhasil jumlah kami menjadi lebih banyak dan berhasil memulangkan pekerja pengganti tersebut.
Pukul 21.30 setelah keadaan kembali kondusif tiba" datang sekelompok pasukan motor berjumlah sekitar 70 motor dengan berboncengan satu dan dua memaksakan untuk tetap bisa menggantikan kami yg sedang mogok kerja.
Keadaan kembali tidak kondusif kami berhadap-hadapan dengan jumlah kami yg kurang banyak dari mereka.
Malam mencekam itu semakin memanas setelah banyak warga sekitar berdatangan untuk membantu kami menghalau kelompok tersebut sehingga jumlah kembali dimenangkan oleh kami.
Tetapi mereka tetap memaksakan kehendaknya sehingga terjadi pelemparan batu dan masing" dari kami mempersenjatai diri dengan bambu" pengikat bendera.
Sebelum bentrokan terjadi lebih hebat beberapa aparat dari Polsek Cilincing datang melerai  mencegah terjadinya bentrokan.
Pukul 22.30 keadaan masih mencekam karena pasukan motor yg ingin menyerang kami tidak mengindahkan aparat yg datang sehingga bantuan keamanan kembali datang dari Polres Jakut untuk membubarkan pasukan motor penyerang kami.
Pukul 23.15 wib keadaan kembali kondusif karena penyerang berhasil dibubarkan paksa oleh petugas kepolisian.

Aksi yang kami lakukan hanya menuntut hak kami sebagai pekerja yang dilindungi oleh UU, kami tidak meminta mobil mewah,yang kami tuntut adalah :
1.Pekerjakan kembali 110 orang pekerja yg di PHK sepihak yang sudah bekerja selama 10 - 16 tahun.
2.Angkat menjadi karyawan tetap PT.DAMCO
3.Berikan upah sesuai SK Gubernur
4.Ikut sertakan pekerja dalam program BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan.
5.Bayarkan kekurangan Upah 

Kami akan terus berjuang sampai hak kami terpenuhi.
#Salam_Perlawanan_Kaum_Tertindas

Tidak ada komentar:

Posting Komentar