PROFIL FEDERASI SEKTOR UMUM INDONESIA (FSUI)
APA ITU FSUI
Organisasi pekerja/buruh yang dibentuk oleh tujuh (7) serikat pekerja/buruh independen ditingkat perusahaan, yang bersifat bebas, terbuka, mandiri demokratis dan bertanggungjawab guna memperjuangkan , membela dan melindungi hak dan kepentingan pekerja beserta keluarganya.
BAGAIMAN SEJARAH BERDIRINYA FSUI ?
Federasi Sektor Umum Indonesia ( FSUI ) yang dideklarasikan pada tanggal 25 April 2015 di Jakarta adalah pecahan dari Federasi Serikat Buruh Indonesia ( FSBI )
ANGGOTA
FSUI terdiri dari Pengurus Unit Kerja (PUK) :
PUK.PT.NB INDONESIA (SB.NBI)
PUK.PT.GUNUNG ABADI (SB.GA)
PUK.PT.GOLDEN GARMENT INDONESIA (SB.GGI)
PUK.PT.HAND SUM TEX Jakarta (SB.HST Jakarta)
PUK.PT.HAND SUM TEX Tangerang (SB.HST Tangerang)
PUK.PT.VISIONLAND INDONESIA (SB.VLI)
PUK.PT.STAR CAM TEX (SB.SCT)
PUK.SPGM.PT.BTS INDONESIA
PUK.SBBMB.PT.DAMCO
PUK.SPJK.PT.NUSA KIRANA
(Update Maret 2016)
BENTUK
Bentuk Federasi Sektor Umum Indonesia (FSUI) adalah merupakan gabungan dari serikat pekerja independen pada tingkat perusahaan yang bergerak disektor Industri,Perdagangan dan Jasa.
TUJUAN FSUI
Tujuan Utama Federasi Sektor Umum Indonesia (FSUI) adalah mempersatukan dan menggalang solidaritas pekerja/buruh Indonesia untuk mencapai kesejahteraan pekerja/buruh beserta keluarganya tanpa membedakan ras, suku, bangsa, dan keyakinan, jenis kelamin, umur, kondisi fisik dan status perkawinan.
Memberikan jaminan perlindungan, pembelaan terhadap hak dan kepentingan pekerja/buruh sesuai dengan hukum ketenagakerjaan yang berlaku.
Memperbaiki dan meningkatkan kondisi kerja, syarat-syarat kerja, keselamatan dan kesehatan kerja.
Memperbaiki dan meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan pekerja/buruh serta keluarga yang layak bagi kemanusiaan melalui system pengupahan yang berkecukupan dan berkeadilan.
Melaksanakan dan memperjuangkan peningkatan dan kuantitas perjanjian kerjasama.
Memajukan dan memperbaiki kondisi ekonomi, sosial, politik untuk mempertahankan hak dan memperjuangkan kaum pekerja/buruh.
Memberikan bantuan,bimbingan dan pendidikan untuk meningkatkan pengetahuan pekerja dalam memperkuat gerakan serikat pekerja/buruh dan hak berunding bersama .
Meningkatkan dan mempererat kerjasama nasional dan internasional untuk memperkuat gerakan serikat pekerja dengan tidak mengurangi kebebasan dan kemandirian organisasi.
Meningkatkan kesejahteraan sosial ekonomi pekerja melalui kegiatan usaha ekonomi seperti koperasi,dan usaha lain yang sah.
Memberikan informasi kepada anggota mengenai masalah yang berhubungan dengan ekonomi, sosial politik dan lainya yang mempengaruhi kehidupan dan kesejahteraan anggota.
PENTINGNYA BERSERIKAT
Dengan berserikat akan memudahkan berkomunikasi antara pekerja/buruh dengan pengusaha, sehingga tercipta hubungan industrial yang harmonis,
dengan berserikat akan tumbuh kesetiakawanan sosial dan kekuatan bagi kaum pekerja.
Berserikat akan mudah memperjuangkan peningkatan kesejahteraan dan perlindungan yang maksimal bagi para anggota (pekerja/buruh).
Catatan: FSUI lebih banyak beranggotakan buruh perempuan,karena dari sepuluh (10) PUK yang bergabung delapan (8) PUK bergerak pada sektor Garment dan pakaian jadi.
APA ITU FSUI
Organisasi pekerja/buruh yang dibentuk oleh tujuh (7) serikat pekerja/buruh independen ditingkat perusahaan, yang bersifat bebas, terbuka, mandiri demokratis dan bertanggungjawab guna memperjuangkan , membela dan melindungi hak dan kepentingan pekerja beserta keluarganya.
BAGAIMAN SEJARAH BERDIRINYA FSUI ?
Federasi Sektor Umum Indonesia ( FSUI ) yang dideklarasikan pada tanggal 25 April 2015 di Jakarta adalah pecahan dari Federasi Serikat Buruh Indonesia ( FSBI )
ANGGOTA
FSUI terdiri dari Pengurus Unit Kerja (PUK) :
PUK.PT.NB INDONESIA (SB.NBI)
PUK.PT.GUNUNG ABADI (SB.GA)
PUK.PT.GOLDEN GARMENT INDONESIA (SB.GGI)
PUK.PT.HAND SUM TEX Jakarta (SB.HST Jakarta)
PUK.PT.HAND SUM TEX Tangerang (SB.HST Tangerang)
PUK.PT.VISIONLAND INDONESIA (SB.VLI)
PUK.PT.STAR CAM TEX (SB.SCT)
PUK.SPGM.PT.BTS INDONESIA
PUK.SBBMB.PT.DAMCO
PUK.SPJK.PT.NUSA KIRANA
(Update Maret 2016)
BENTUK
Bentuk Federasi Sektor Umum Indonesia (FSUI) adalah merupakan gabungan dari serikat pekerja independen pada tingkat perusahaan yang bergerak disektor Industri,Perdagangan dan Jasa.
TUJUAN FSUI
Tujuan Utama Federasi Sektor Umum Indonesia (FSUI) adalah mempersatukan dan menggalang solidaritas pekerja/buruh Indonesia untuk mencapai kesejahteraan pekerja/buruh beserta keluarganya tanpa membedakan ras, suku, bangsa, dan keyakinan, jenis kelamin, umur, kondisi fisik dan status perkawinan.
Memberikan jaminan perlindungan, pembelaan terhadap hak dan kepentingan pekerja/buruh sesuai dengan hukum ketenagakerjaan yang berlaku.
Memperbaiki dan meningkatkan kondisi kerja, syarat-syarat kerja, keselamatan dan kesehatan kerja.
Memperbaiki dan meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan pekerja/buruh serta keluarga yang layak bagi kemanusiaan melalui system pengupahan yang berkecukupan dan berkeadilan.
Melaksanakan dan memperjuangkan peningkatan dan kuantitas perjanjian kerjasama.
Memajukan dan memperbaiki kondisi ekonomi, sosial, politik untuk mempertahankan hak dan memperjuangkan kaum pekerja/buruh.
Memberikan bantuan,bimbingan dan pendidikan untuk meningkatkan pengetahuan pekerja dalam memperkuat gerakan serikat pekerja/buruh dan hak berunding bersama .
Meningkatkan dan mempererat kerjasama nasional dan internasional untuk memperkuat gerakan serikat pekerja dengan tidak mengurangi kebebasan dan kemandirian organisasi.
Meningkatkan kesejahteraan sosial ekonomi pekerja melalui kegiatan usaha ekonomi seperti koperasi,dan usaha lain yang sah.
Memberikan informasi kepada anggota mengenai masalah yang berhubungan dengan ekonomi, sosial politik dan lainya yang mempengaruhi kehidupan dan kesejahteraan anggota.
PENTINGNYA BERSERIKAT
Dengan berserikat akan memudahkan berkomunikasi antara pekerja/buruh dengan pengusaha, sehingga tercipta hubungan industrial yang harmonis,
dengan berserikat akan tumbuh kesetiakawanan sosial dan kekuatan bagi kaum pekerja.
Berserikat akan mudah memperjuangkan peningkatan kesejahteraan dan perlindungan yang maksimal bagi para anggota (pekerja/buruh).
Catatan: FSUI lebih banyak beranggotakan buruh perempuan,karena dari sepuluh (10) PUK yang bergabung delapan (8) PUK bergerak pada sektor Garment dan pakaian jadi.